Informasi › Berita
-
Diskopreindag dan UKM lakukan Sidak Pasar di Kabupaten Badung Sasar Pasar Modern dan tradisional
Admin
Selasa, 2 Februari 2016 01:00 WITA | 1192 kali dibaca
Foto : Diskopreindag Dan Ukm Lakukan Sidak Pasar Di Kabupaten Badung Sasar Pasar Modern Dan Tradisional Untuk memberikan rasa nyaman dan kontrol dengan harga-harga kepada para konsumen dan masyarakat di Kabupaten Badung Diskoperindag dan UKM Kabupaten Badung melakukan sidak bersama dengan BPOM, pihak keamanan, Lembaga Perlindungan Konsumen serta dinas terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, melakukan sidak di Daerah Kuta Utara dan Kuta Selasa (2/2).
Maksud dan tujuan dilakukan sidak ini tidak lain adalah untuk memberikan kenyamanan dan kewaspadaan bagi pemilik usaha dan pedagang agar lebih berhati-hati dalam menerima barang –barang dari distributor yang kadang agak nakal dalam menyuplay barang-barangnya. Maka dalam kesempatan tersebut Dinas Koperasi ,Perdagangandan UKM berserta BPOM dan Dinas, kepolisia, Pol. PP. dan dinas terkait lainnya memberikan pembinaan kepada para pedagang dan pemilik usaha super maket maupun mini market yang berkembang bak jamur di Kabupaten Badung dalam menjajakan barang-barangnya agar lebih teliti dan berhati-hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga kepada para konsumen hendaknya juga harus lebih teliti dalam membeli makanan maupun minuman yang akan dikonsumsi.
Kasi Perlindungan Konsumen pada Disperindag dan UKM Kabupaten Badung I Made Sosiawati disela—sela pemeriksaan disalah satu Mini Market dalam kesempatan tersebut menyampaikan” Perlindungan bagi konsumen dipandang sangat perlu mengingat barang-barang yang beredar perlu diperhatikan masa berlakunya agar tidak merugikan para konsumen. Dengan dilaksanakannya sidak secara rutin oleh Diskoperindag dan UKM, BPOM dan pembinaan-pembinaan oleh dinas terkait Kabupaten Badung semoga para pengais rezqi dan konsumen serta masyarakat Badung menjadi nyaman dan aman.
Kadis Koperasi Perdagangan dan UKM I ketut Karpiana Mengatakan “ Sidak kepasar Tardisional maupun ke Toko-toko modern seperti Super Market dan Mini Market yang ada di Kabupaten Badung akan sering dilakukan oleh Diskoperindag dan UKM, BPOM dan dinas terkait disamping memberikan pembinaan kepada pedagang dan pemilik, juga mengingatkan agar dapat memberikan layanan yang terbaik kepada konsumen dan masarakat banyak. Sidak tidak hanya menyasar kepada penjualan makanan dan minuman saja, tapi Diskoperindak, UKM dan dinas terkait juga menyidak toko-toko electronik yang tidak mempunyai ijin dan menjual barang-barangnya yang tidak Standar Nasional Indonsia atau SNI” ujarnya.
Bagikan
TPAKD Badung Gelar Rapat Pleno 2026, Perkuat Akses...
- 2 jam yang lalu
Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau ...
- 8 jam yang lalu
Rapat Koordinasi TP. PKK Badung Tahun 2026...
- 8 jam yang lalu
Bupati Hadiri Upacara Melaspas Pura Desa Kelod Kek...
- 1 hari yang lalu
Disbud Badung bersama Desa Adat Kerobokan Gelar Up...
- 1 hari yang lalu
-
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




