Informasi › Berita
  • Musrenbang RKPD 2017 Kecamatan Mengwi. E-Musrenbang Beri Ruang Partisipasi Publik Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

    Admin

    Senin, 1 Februari 2016 01:00 WITA

    Musrenbang RKPD 2017 Kecamatan Mengwi. E-Musrenbang Beri Ruang Partisipasi Publik Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    Foto : Musrenbang Rkpd 2017 Kecamatan Mengwi. E-musrenbang Beri Ruang Partisipasi Publik Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

    Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bappeda Litbang Badung melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten tahun 2017 di Kecamatan Mengwi, Senin (1/2) di Kantor Camat Mengwi. Musrenbang kali ini sedikit berbeda dari sebelumnya, karena mulai tahun 2016 Badung mulai menerapkan e-Musrenbang dan e-planning. Dengan sistem ini sekali input tidak bisa lagi diutak atik. Pembukaan Musrenbang di Kecamatan Mengwi dibuka Kepala Bappeda Litbang Badung I Wayan Suambara serta dihadiri Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa, Kepala SKPD, Perbekel/Lurah se-Mengwi, utusan Desa/Kelurahan, Anggota DPRD Dapil Mengwi, PKK serta tokoh masyarakat.


                    Kepala Bappeda Litbang Badung I Wayan Suambara menyampaikan, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah maka secara bertahap dikembangkan sistem untuk memudahkan pelaksanaan proses perencanaan pembangunan daerah dan meningkatkan partisipasi masyarakat yang diintegrasikan melalui BEST Planning (Badung E-Government System & Technology). Sistem yang mulai diterapkan Tahun 2016 ini meliputi E-Musrenbang dan E-Planning, sepenuhnya mengacu pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
    E-Musrenbang juga merupakan implementasi dari 4 (empat) pendekatan perencanaan yaitu : Proses Politik, Proses Teknokratik, Proses Partisipatif dan Proses Top Down – Bottom Up. Keluhan sebagian masyarakat selama ini, yang menyatakan kurang aspiratifnya proses perencanaan dan adanya dikotomi antara kebutuhan masyarakat dengan realisasi anggaran akibat proses partisipatif dan button up yang kurang mendapat porsi diharapkan dapat terjawab melalui penerapan aplikasi e-musrenbang. Dengan demikian asas keadilan dalam perencanaan hingga penganggaran dapat diwujudkan tanpa membedakan subyek pengusul tapi diprioritaskan pada obyek yang diusulkan sepanjang memenuhi kaedah-kaedah perencanaan secara normatif dan teknis. Sistem secara otomatis akan mengamankan usulan program/kegiatan masyarakat dari eliminasi jika sudah melalui tahap verifikasi oleh SKPD teknis dan mendapat approval dari admin utama yaitu Bappeda Litbang. Masyarakat juga dapat memantau perkembangan terhadap usulan yang disampaikan tersebut secara on line setiap saat tanpa harus datang ke SKPD yang menangani. Setiap usulan akan direspon secara on line dan secara teknis dilakukan kajian oleh SKPD yang memiliki kompetensi untuk menidaklanjutinya.

                    Suambara juga mengatakan, musrenbang tahun ini sangat strategis karena merupakan periode transisi pemerintahan. Meskipun Kabupaten Badung belum memiliki RPJMD yang memuat janji-janji Bupati dan Wakil Bupati terpilih, musrenbang harus tetap dilaksanakan dalam rangka penyusunan program/kegiatan tahun 2017. "Jika Bupati dan Wakil Bupati sudah dilantik maka kita sebagai perangkat daerah dan bagian dari pemerintahan yang baru harus menindaklanjuti program dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih," jelasnya.


    Dibagian lainnya Suambara mengharapkan dalam musrenbang kali ini tidak banyak membahas infrastruktur meskipun masih ada perlu diperbaiki. Namun yang lebih penting lagi yakni bagaimana upaya dalam rangka memberdayakan dan menggali potensi serta inovasi yang ada di desa untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga sejalan dengan tema pembangunan Badung tahun 2017 yakni " Memperkuat kemandirian daerah melalui inovasi dan pengelolaan potensi dalam meningkatkan daya saing daerah". Untuk itu kepada Kepala Desa dan tokoh-tokoh masyarakat yang mengetahui potensi masyarakat dan desanya masing-masing yang bisa dikembangkan, agar dapat dibahas di musrenbang ini. "Silahkan gali inovasi-inovasi yang kesemuanya diorientasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Kami pandang akan sangat ideal kalau ditiap-tiap desa punya satu unggulan, dan kami menginginkan desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, budaya dan aktivitas sosial lainnya. Apabila hal tersebut dapat diwujudkan oleh desa, pemkab badung memiliki komitmen untuk memberikan dukungan terhadap pemikiran tersebut," tambahnya.

     

    Sementara Camat Mengwi I Gst. Ngr. Gede Jaya Saputra melaporkan, bahwa agenda prioritas pembangunan di Kecamatan Mengwi tahun 2017 yang akan dibahas pada Musrenbang ini meliputi; kelompok ekonomi 105 usulan dengan nilai Rp. 63,3 M lebih, kelompok sarana prasarana wilayah 395 usulan, nilai Rp. 1,8 Triliun lebih, kelompok kesejahteraan sosial 473 usulan, nilai Rp. 181 M lebih dan kelompok umum 72 usulan dengan nilai Rp. 4 M lebih. Dengan demikian total usulan kecamatan Mengwi sebanyak 1.045 usulan dengan total nilai sebesar Rp. 2 Triliun lebih. 


    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK