Informasi › Berita
-
Bupati Gde Agung Pro Aktif Sikapi Kekosongan Wabup
Admin
Senin, 16 September 2013 08:44 WITA | 2015 kali dibaca
Foto : Bupati Gde Agung Pro Aktif Sikapi Kekosongan Wabup Bupati Badung melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Badung A.A. Gede Raka Yuda, Jumat (13/9) kemarin di Puspem Badung mengungkapkan, dalam menyikapi kekosongan kursi wabup, bupati telah pro-aktif melakukan konsultasi dengan pihak KPU Badung sebagai lembaga yang memiliki kompetensi. Konsultasi berkaitan dengan teknis dan peraturan perundang-undangan terkait pengisian jabatan Wabup Badung.Setelah mendapat penjelasan secara utuh berdasarkan prinsip normatif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka berdasarkan pasal 35 ayat 2 huruf a UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 12 tahun 2008 dan ketentuan pasal 131 huruf a PP No. 49 tahun 2008 mengenai kekosongan jabatan Wakil Bupati yang berasal dari gabungan parpol, maka kondisi ini pun disikapi oleh Bupati Badung secara proporsional dengan tetap mengacu prinsip-prinsip kepatuhan dan ketaatan pada norma dan regulasi yang ada.Bupati Gde Agung telah bersurat ke Ketua Koalisi Rakyat Badung Bersatu (KRBB) selaku gabungan parpol yang mengusung paket bupati dan wakil bupati Gde Agung-Sudikerta. Inti surat bernomor 131/4500/Adm Pem Um prihal bakal calon wakil bupati tertanggal 11 September 2013 tersebut, Bupati Gde Agung meminta KRBB untuk mengkoordinasikan bakal calon wabup dengan partai-partai pengusung . Pada surat yang ditembuskan ke Ketua KPU Badung, Ketua DPD, DPC parpol koalisi KRBB dan arsip tersebut, Gde Agung meminta agar persyaratan administrasi berpedoman pada ketentuan perundang-undangan berlaku.
Lebih lanjut Raka Yuda menjelaskan, sebagai wujud keseriusan, Bupati Gde Agung telah mempersiapkan tim verifikasi yang bertugas membantu bupati untuk dapat melakukan verifikasi terhadap calon-calon wabup baik secara administratif maupun persyaratan teknis lainnya. Tim verifikasi dibentuk langsung bupati badung dengan menunjuk Sekda sebagai ketua tim yang didampingi SKPD terkait yang mempunyai kompetensi. Tim diharapkan dapat menentukan pilihan seobjektif mungkin serta senantiasa mengikuti kaidah atau norma sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Bagikan
Ubah Sampah Jadi Cuan, DP2KBP3A Badung Latih Perem...
- 2 jam yang lalu
Badung Akhirnya Tetapkan Belajar Daring 3 Hari Imb...
- 7 jam yang lalu
Karang Taruna Dharma Santosa Mambal Masuk Nominasi...
- 1 hari yang lalu
Pemkab Badung Hadir di Tengah Antrean BBM, Utamaka...
- 1 hari yang lalu
Kisah Penyintas Bom Bali: Sempat Trauma, hingga Ba...
- 2 hari yang lalu
-
PENGUMUMAN TENTANG PEMBERITAHUAN MEMPELAJARI BERKAS BANDING (INZAGE)
Rabu, 30 September 2026 09:52 WITA -
PENGUMUMAN TENTANG PEMBERITAHUAN MEMORI BANDING ELEKTRONIK
Rabu, 30 September 2026 09:44 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA




