Informasi › Berita
-
Satpol PP Badung Tertibkan Reklame
Admin
Rabu, 12 Juni 2013 09:23 WITA | 2254 kali dibaca
Foto : Satpol Pp Badung Tertibkan Reklame Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Badung, I Ketut Martha menyampaikan tindakan ini dilakukan dalam rangka untuk melakukan suatu penegakkan sesuai dengan protap berdasarkan Perbup No. 18, dari pemasangan Reklame/Iklan yang terpasang di sepanjang jalan padang luwih menjadi sasaran utama penertiban karena tidak memiliki ijin pemasangan, memiliki ijin namun sudah habis masa berlakunya dan salah pemasangan, demikian juga di tempat lain karena pihak pemilik sudah ditegor baik lisan/tertulis tapi tidak ada tindak lanjut juga dibongkar,” ucap Martha.
Pemasangan reklame disepanjang jalan Padang Luwih yang memberi kesan tidak terdatanya secara rapi kawasan ini, dimana kawasan ini akhir- akhir ini cukup berkembang pesat yang diakibatkan munculnya perumahan-perumahan, perkembangan pariwisata, dimana jalur ini merupakan jalur utama untuk menuju daerah kuta, oleh karena demikian perkembangan pariwisata berpengaruh pada perkembangan-perkembangan informasi ini yang merupakan bagian dari usaha provit untuk dikenal oleh masyarakat, sehingga banyak terjadinya pemasangan-pemasangan yang tidak mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Badung melakukan pembangunan dan perkembangan daerah ini supaya mengacu pada tantanan lingkungan yang baik, budaya yang baik oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh pengusahan dan pemilik Reklame/Iklan untuk ikut bersama-sama membantu Pemkab Badung dalam rangka menata wilayah, karena Kab. Badung merupakan daerah destinasi wisata, ini sangat berdampak/berpengaruh kepada kunjungan wisatawan bila tidak kita perhatikan. Mudah-mudahan para pemilik menyadari dan memahami semua ini untuk melakukan pembongkaran sendiri. “Dalam penertiban selalu melakukan pendekatan dengan pemilik, guna memberi pengertian terkait pemasangan reklame/iklan yang benar, bila ada pelanggaran kita adakan evalusai, kita tegur, kita akan terus pantau, kita terus bina dan lakukan tindakan atas pelanggarannya, “tegasnya.
Bagikan
Ubah Sampah Jadi Cuan, DP2KBP3A Badung Latih Perem...
- 13 jam yang lalu
Badung Akhirnya Tetapkan Belajar Daring 3 Hari Imb...
- 18 jam yang lalu
Karang Taruna Dharma Santosa Mambal Masuk Nominasi...
- 1 hari yang lalu
Pemkab Badung Hadir di Tengah Antrean BBM, Utamaka...
- 1 hari yang lalu
Kisah Penyintas Bom Bali: Sempat Trauma, hingga Ba...
- 2 hari yang lalu
-
PENGUMUMAN TENTANG PEMBERITAHUAN MEMPELAJARI BERKAS BANDING (INZAGE)
Rabu, 30 September 2026 09:52 WITA -
PENGUMUMAN TENTANG PEMBERITAHUAN MEMORI BANDING ELEKTRONIK
Rabu, 30 September 2026 09:44 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA




