Informasi › Pengumuman
  • Syarat Memperoleh Izin Usaha Perluasan

    Admin

    Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 8560 kali dibaca

    Syarat Memperoleh Izin Usaha Perluasan
    Foto : Syarat Memperoleh Izin Usaha Perluasan
    Persyaratan :
    Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :
    1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );
    2. Rencana PerluasanPenanaman Modal;
    3. Fotocopy Izin Usaha Penanaman Modal;
    4. Laporan Kegiatan Penanaman Modal;
    5. Bukti Penguasaan Atas Tanah;
    6. Izin Mendirikan Bangunan, IMB (bagi yang memiliki bangunan);
    7. Profil perusahaan;
    8. Proposal dan Presentasi Rencana Perluasan Investasi;
    9. Pemanfaatan Tata Ruang Daerah;
    10. Izin Lingkungan (AMDAL,UKL-UPL);
    11. Rekomendasi Tim Teknis (bila diperlukan).

    Bagikan
Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang