Informasi › Pengumuman
-
Syarat Memperoleh Izin Usaha Peternakan
Admin
Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 15565 kali dibaca
Foto : Syarat Memperoleh Izin Usaha Peternakan Persyaratan :Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk pemohon;3. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon;4. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU);5. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);6. Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP);7. Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) disertai format persetujuan kanan kiri;8. Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm (3 lembar);9. Fotocopy Tanda Pelunasan PBB tahun berjalan;10. Rekomendasi Tim Teknis (bila diperlukan).
Bagikan
Admin Web Badung
Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod dan Seminy...
- 4 jam yang lalu
Admin Web Badung
Diskarmat Badung Gelar Pembentukan dan Pembinaan R...
- 7 jam yang lalu
Admin Web Badung
K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Be...
- 13 jam yang lalu
Admin Web Badung
Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak...
- 13 jam yang lalu
Admin Web Badung
Dorong Kualitas Layanan, Diskerpus Badung Tingkatk...
- 1 hari yang lalu
-
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




