Informasi › Berita
  • Disdikpora Badung Latih 90 Bakal Calon Kepala Sekolah, Siapkan Regenerasi Kepemimpinan Satuan Pendidikan

    I NYOMAN GEDE ARDI YANA PUTRA, S.KOM

    Jumat, 23 Oktober 2026 10:23 WITA | 72 kali dibaca

    Disdikpora Badung Latih 90 Bakal Calon Kepala Sekolah, Siapkan Regenerasi Kepemimpinan Satuan Pendidikan
    Foto : Disdikpora Badung Latih 90 Bakal Calon Kepala Sekolah, Siapkan Regenerasi Kepemimpinan Satuan Pendidikan

    Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung menyelenggarakan pelatihan bagi 90 peserta Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2026.

     

    Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Badung dalam mempersiapkan calon pemimpin satuan pendidikan yang kompeten, sekaligus mengantisipasi kebutuhan pengisian jabatan kepala sekolah, termasuk akibat memasuki masa pensiun.

     

    Kepala Disdikpora Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan tahapan lanjutan dari proses seleksi substansi yang sebelumnya diikuti 180 orang peserta.

     

    "Hari ini ada 90 orang peserta yang mengikuti pelatihan BCKS. Sebelumnya, 180 peserta telah mengikuti tahapan seleksi substansi. Melalui pelatihan ini, kami mempersiapkan calon kepala sekolah agar memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dwipayana seusai pembukaan pelatihan di Hotel Hilton Garden Inn, Tuban, Kuta, Kamis (22/10/2026).

     

    Menurutnya, pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, khususnya dalam penyiapan dan penugasan guru sebagai kepala sekolah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025.

     

    Peserta pelatihan terdiri atas guru yang dipersiapkan menjadi calon kepala sekolah serta kepala sekolah aktif yang mengikuti proses pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

     

    Dwipayana menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen melaksanakan proses penyiapan dan pengangkatan kepala sekolah secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

     

    "Bapak Bupati berpesan agar kita senantiasa taat asas. Karena itu, seluruh proses penyiapan calon kepala sekolah harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk pemenuhan persyaratan kompetensi melalui pelatihan.


    Harapannya, ketika terdapat kebutuhan pengisian jabatan kepala sekolah, kita sudah memiliki calon yang siap," jelasnya.

     

    Ia juga berharap Kabupaten Badung memperoleh kuota pelatihan yang lebih besar pada tahun mendatang, sehingga semakin banyak guru yang dapat dipersiapkan menjadi calon kepala sekolah.

     

    "Tahun depan kami berharap mendapatkan kuota yang lebih banyak. Kami mengusulkan sekitar 150 peserta agar penyiapan calon kepala sekolah dapat dilakukan secara berkelanjutan," imbuhnya.

     

    Lebih lanjut, Dwipayana menjelaskan bahwa proses penyiapan calon kepala sekolah saat ini didukung oleh sistem informasi yang dikembangkan Kemendikdasmen. Melalui mekanisme tersebut, data calon yang telah memenuhi persyaratan dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam proses pengisian kebutuhan kepala sekolah.

     

    Peserta yang dinyatakan lulus pelatihan akan memperoleh sertifikat sesuai ketentuan. Selanjutnya, mereka dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan penugasan sebagai kepala sekolah berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan, pemenuhan persyaratan, serta mekanisme pengangkatan yang berlaku.

     

    "Melalui sistem ini, proses penyiapan calon kepala sekolah menjadi lebih terukur dan transparan. Namun, pengangkatan dan penempatan tetap harus memperhatikan kebutuhan sekolah serta ketentuan yang berlaku. Prinsipnya, kami ingin memastikan setiap sekolah dipimpin oleh kepala sekolah yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi yang baik," paparnya.

     

    Selain pemenuhan persyaratan administratif dan kompetensi, Dwipayana menekankan pentingnya kemampuan manajerial, kepemimpinan, komunikasi, serta kepekaan sosial yang harus dimiliki seorang kepala sekolah.

     

    Menurutnya, kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab terhadap administrasi dan pengelolaan satuan pendidikan, tetapi juga harus mampu membangun kerja sama dengan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, dan masyarakat.

     

    "Kepala sekolah harus memiliki kemampuan manajemen yang baik, mampu mengelola sumber daya sekolah, membagi tugas guru sesuai kompetensinya, serta menciptakan lingkungan pembelajaran yang mendukung pengembangan potensi dan talenta peserta didik," tegasnya.

     

    Ia menambahkan bahwa kepala sekolah juga harus peka terhadap berbagai permasalahan di lingkungan sekolah dan mampu mengambil keputusan yang tepat untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan.

     

    "Menjadi kepala sekolah bukan hanya soal kemampuan akademik, tetapi juga kepemimpinan, kemampuan mengelola organisasi, membangun komunikasi, dan menyelesaikan persoalan. Kita ingin kepala sekolah yang mampu membawa satuan pendidikannya terus berkembang," pungkasnya.

     

    Melalui pelatihan BCKS Tahun 2026, Disdikpora Kabupaten Badung berharap dapat membangun ketersediaan calon kepala sekolah yang kompeten dan siap ditugaskan, sehingga kesinambungan kepemimpinan serta peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Badung dapat terus terjaga.


    Bagikan
Survei Icon

Bagaimana Pengalaman Anda?

Pendapat Anda sangat berarti bagi kami. Mari berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Layanan Website Pemerintah untuk membantu meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten Badung.

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK