Informasi › Berita
-
Desa Kutuh Kembali Dimonitor KPK RI, Komitmen Tata Kelola Berintegritas Terus Diperkuat
Admin Web Badung
Rabu, 8 Juli 2026 19:36 WITA | 63 kali dibaca
Foto : Desa Kutuh Kembali Dimonitor Kpk Ri, Komitmen Tata Kelola Berintegritas Terus Diperkuat Desa Kutuh, Kabupaten Badung, kembali menjadi lokasi monitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Rabu (8/7/2026).
Monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala untuk memastikan Desa Kutuh tetap konsisten menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas setelah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi oleh KPK RI pada tahun 2022.
Kegiatan monitoring dipimpin Kepala Satuan Tugas I Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) KPK RI, Ariz Dedy Arham, bersama jajaran dan didampingi Inspektur Kabupaten Badung, I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi. Hadir pula Kepala DPMD Badung, Kepala Diskominfo Badung, Perbekel Desa Kutuh, tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Kutuh.
Kepala Satuan Tugas I Dit. Permas KPK RI, Ariz Dedy Arham, menjelaskan bahwa monitoring dilakukan setiap dua tahun untuk memastikan desa yang telah memperoleh predikat Desa Antikorupsi tetap menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai indikator yang telah ditetapkan.
"Hari ini kami melakukan monitoring Desa Antikorupsi di Desa Kutuh, Kabupaten Badung, untuk memastikan Desa Kutuh masih mengimplementasikan indikator Desa Antikorupsi. Desa Kutuh ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi oleh KPK pada tahun 2022. Karena itu, setiap dua tahun kami melakukan monitoring untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan secara berintegritas. Menurut kami, Desa Kutuh memiliki komitmen yang baik dalam melaksanakan indikator Desa Antikorupsi. Kami berharap komitmen tersebut terus dipertahankan dengan menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku serta terus memenuhi seluruh indikator yang telah ditetapkan," ujarnya.
Ariz menjelaskan bahwa penilaian Desa Antikorupsi didasarkan pada lima komponen dan 18 indikator. Salah satu komponen utama adalah penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui pemenuhan berbagai regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, secara umum desa-desa telah mampu memenuhi aspek tata kelola tersebut. Namun, pelaporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masih menjadi perhatian karena masih banyak desa yang belum melaksanakan pelaporan sesuai ketentuan.
"Dalam aspek tata kelola, hampir seluruh desa sudah memenuhi persyaratan. Tapi yang perlu menjadi perhatian adalah pelaporan keuangan BUMDes. Sesuai ketentuan, BUMDes seharusnya menyampaikan laporan pertanggungjawaban dua kali dalam setahun, sedangkan masih banyak desa yang baru melaksanakannya satu kali. Hal ini menjadi salah satu aspek yang perlu terus diperbaiki," jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan survei kepuasan masyarakat dan survei perilaku masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Survei kepuasan masyarakat maupun survei perilaku masyarakat perlu terus dilakukan karena menjadi dasar evaluasi dalam melakukan perbaikan pelayanan publik. Dari hasil survei tersebut, pemerintah desa dapat memperoleh berbagai masukan untuk melahirkan inovasi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik," katanya.
Ariz juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa. Menurutnya, karakteristik Desa Kutuh yang sebagian besar masyarakatnya telah memiliki pekerjaan dan penghidupan yang mapan menyebabkan keterlibatan langsung warga dalam pembangunan fisik desa tidak sebesar di daerah lain.
"Sebagian besar masyarakat Desa Kutuh memiliki aktivitas pekerjaan di luar desa sehingga tidak selalu dapat terlibat langsung dalam pembangunan. Akibatnya, sejumlah pekerjaan pengadaan barang dan jasa maupun pembangunan fisik dilaksanakan oleh pihak ketiga. Hal ini menjadi perhatian kami dalam melakukan penilaian. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat tetap merasakan manfaat pembangunan, memiliki rasa memiliki terhadap desanya, serta terus mencintai Desa Kutuh meskipun tidak terlibat secara langsung dalam pelaksanaan pembangunan," ungkapnya.
Sementara, Perbekel Desa Kutuh, I Wayan Mudana, menyampaikan bahwa monitoring yang dilakukan KPK RI menjadi motivasi bagi Pemerintah Desa Kutuh untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
"Kami bersyukur karena sudah empat tahun Desa Kutuh dipercaya sebagai percontohan Desa Antikorupsi oleh KPK RI. Kepercayaan tersebut menjadi tanggung jawab besar bagi kami untuk terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Lima komponen dan 18 indikator Desa Antikorupsi kami implementasikan dalam setiap aspek tata kelola pemerintahan, termasuk penguatan adat istiadat, budaya, serta pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas. Upaya ini memberikan dampak positif terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Desa Kutuh. Karena itu, kami akan terus berbenah agar seluruh indikator Desa Antikorupsi dapat diterapkan secara berkelanjutan," ujar Mudana.
Bagikan
Desa Kutuh Kembali Dimonitor KPK RI, Komitmen Tata...
- 1 jam yang lalu
Pemkab Badung Pantau Langsung Pembangunan Drainase...
- 3 jam yang lalu
Bakesbangpol Badung Fasilitasi FGD Pencegahan Paha...
- 5 jam yang lalu
Bupati Badung Hadiri Groundbreaking PSEL Denpasar ...
- 5 jam yang lalu
Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agu...
- 5 jam yang lalu
-
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




