Informasi › Berita
-
Buka Sosialisasi Inpres Rencana Aksi P4GN, Sekda Adi Arnawa Minta Gencarkan Sosialisasi Narkoba Hingga ke Desa dan Banjar
Admin
Selasa, 29 Januari 2019 09:16 WITA | 885 kali dibaca
Foto : Buka Sosialisasi Inpres Rencana Aksi P4gn, Sekda Adi Arnawa Minta Gencarkan Sosialisasi Narkoba Hingga Ke Desa Dan Banjar Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah terjadi hingga ke pelosok desa. Hal ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya para generasi muda. Untuk menekan sekaligus mengantisipasi merebaknya penyalahgunaan narkoba dikalangan pemuda, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa meminta instansi terkait dalam hal ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung terus menggencarkan sosialisasi narkoba hingga ke desa-desa maupun banjar-banjar di badung. "Kami Pemkab Badung mendorong BNNK mengencarkan sosialisasi narkoba ke tingkat desa maupun banjar," kata Sekda Adi Arnawa didampingi Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini saat membuka Sosialisasi Inpres No. 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilaksanakan di Puspem Badung, Senin (28/1).
Adi Arnawa menjelaskan, bahwa sosialisasi Inpres Rencana Aksi P4GN ini sangat penting dilakukan, tidak hanya dilingkungan Pemkab Badung saja, namun juga kepada masyarakat terutama bagi sekaa teruna. Ini penting dilakukan, mengingat Badung sebagai daerah tujuan wisata sangat rentan terpengaruh "budaya" narkoba, yang dapat mengakibatkan mental generasi muda menjadi merosot karena narkoba. "Ini merupakan tantangan bangsa, tantangan masyarakat, tantangan republik ini, bagaimana untuk memberantas narkoba," imbuhnya.
Kepala BNNK Badung Ni Ketut Masmini menyampaikan, terima kasih kepada Pemkab Badung yang telah memfasilitasi sehingga kegiatan sosialisasi dapat berjalan dengan baik. Maksud dilaksanakan sosialisasi yaitu mendorong Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk mengimplementasikan Inpres No. 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi P4GN. Sementara tujuannya menciptakan atau menjalin koordinasi dan berperan aktif sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki sebagaimana tertuang dalam Inpres tersebut.Caption :
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Sosialisasi Inpres No. 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dilaksanakan di Puspem Badung, Senin (28/1).
Bagikan
Berita Terkini

Semarak Festival Ogoh-Ogoh dan Kreativitas PAUD Hi...
- 2 hari yang lalu
.jpeg)
Bupati Adi Arnawa Lantik 587 CPNS dan 4.922 PPPK B...
- 3 hari yang lalu
.jpeg)
Grand Final Pemilihan Duta Pariwisata Jegeg Bagus ...
- 3 hari yang lalu
.jpeg)
Bupati Adi Arnawa Buka Konkab PGRI Badung...
- 3 hari yang lalu
.jpeg)
Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa...
- 5 hari yang lalu
Pengumuman
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA