Informasi › Berita
  • Wabup Suiasa Apresiasi Karang Taruna Dharma Kantih Jimbaran Sebagai Relawan Anti Narkoba Ajak Perangi Narkoba dan Ikut Tangani Masalah Sosial Kemasyarakatan

    Admin

    Senin, 1 Oktober 2018 01:00 WITA | 1082 kali dibaca

    Wabup Suiasa Apresiasi Karang Taruna Dharma Kantih Jimbaran Sebagai Relawan Anti Narkoba  Ajak Perangi Narkoba dan Ikut Tangani Masalah Sosial Kemasyarakatan
    Foto : Wabup Suiasa Apresiasi Karang Taruna Dharma Kantih Jimbaran Sebagai Relawan Anti Narkoba Ajak Perangi Narkoba Dan Ikut Tangani Masalah Sosial Kemasyarakatan

    MANGUPURA - Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari Karang Taruna Dharma Kantih Jimbaran, yang mendeklarasikan diri sebagai relawan anti narkoba kelurahan Jimbaran. Dimana deklarasi tersebut disampaikan, Sabtu (29/9) bertepatan dengan acara Pengukuhan Karang Taruna Dharma kanti Jimbaran periode 2018-2021 di Gedung Serba Guna Jimbaran. Turut hadir dalam acara tersebut BNN propinsi Bali, BNN Kabupaten Badung, Muspika kecamatan Kutsel, Lurah Jimbaran, Bendesa dan klian se-Desa Adat Jimbaran, Kaling se desa adat Jimbaran, Babinsa dan Babinkamtibmas, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut Wabup Suiasa juga memberikan bantuan senilai Rp 15 juta.

          Keberadaan Karang Taruna yang kini menjadi relawan anti narkoba di Jimbaran, dinilainya merupakan respon positif dari masyarakat kelurahan Jimbaran, khususnya dari kalangan genrasi muda. Hal itu menunjukan bahwa generasi muda di Badung sudah semakin sadar dan memahami akan bahaya narkoba. Dimana sifat dsri narkoba sangatlah merugikan dan menghancurkan masa depan mereka. "Komitmen ini sangat baik dan strategis dalam upaya partisipasi ikut memikirkan masa depan bangsa dan negara, khususnya generasi muda. Ini seiring dengan tujuan kita untuk menjadikan generasi muda kita menjadi unggul, maju berprestasi dan berdaya saing. Mari kita jauhi narkoba, hindari, jangan pernah coba-coba akan narkoba,terang Suiasa.

          Karang taruna sebagai wadah organisasi kepemudaan, diterangkannya merupakan mitra dari kepemerintahan di tingkat kelurahan desa. Dimana tugasnya adalah menggemban visi misi sosial dan menangani masalah sosial. Karena itulah karang taruna harus ikut berpartisipasi dalam menangani masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, gepeng, WTS, orang disabilitas, lansia, narkoba, HIV Aids. Karang taruna diharapakannya harus menjadi contoh dan senantiasa ikut menangani masalah sosial di wilayahnya. Salah satunya adalah dengan sosialisasi bahaya narkoba, sebab narkoba merupakan bentuk penjajahan kepada generasi muda. Apalagi 70 persen kasus yang membuat masyarakat mendekam di penjara itu adalah karena narkoba. Jika generasi muda terkena narkoba, maka ia tidak akan bisa bermanfaat bagi dirinya sendiri, apalagi bagi orang lain. "Kita harus bersama-sama memerangi narkoba, sebab akan sangat fatal masa depan bangsa,  jika pemudanya terkena narkoba,"ajaknya.

           Kedepan pihaknya mengaku akan terus mendorong, agar karang taruna leboh berperan serta aktif dalam upaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Salah satunya melalui pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan potensi wilayahnya, serya memberikan pendampingan usaha ekonomi produktif. Tentunya hal itu dilaksanakan bekerjasama dengan pemerintah, karena merupakan partner dalam pembangunan. "

          "Untuk itu maka harus diketahui seperti apa gambaran masyarakat dan potensi masyarakat di wilayahnya masing-masing.

    Karang taruna harus memiliki data jelas, sehingga apa yang diprogramkan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat,"pungkasnya.

          Sementara BNN Propinsi Bali  Brigadir Jendral Polisi Drs. I Putu Gede Suastawa menambahkan, selain sebagai mitra pemerintah, karang Taruna juga memiliki peran dalam upaya menanggulangi kenakalan remaja, seperti narkoba. Upaya pencegahan bahaya narkoba  dinilainya sangat penting dilakukan, sebab 10 persen otak manusia yang kena narkoba akan terus terpengaruh dengan zat narkoba dia tidak akan berkonsentrasi. "Kalau di rehabilitasi itu tidak bisa sepenuhnya sembuh, kalau diobati mungkin bisa. Rehabilitasi itu kemungkinan bisa pulih itu mencapai 70 persen, itupun 30 persennya bisa kambuh lagi setelah direhabilitasi,"ujarnya.

          Dipaparkannya, kaum pemuda merupakan Golongan ke 4 penyalah guna narkoba. Dimana dari 100 persen penyalhguna narkoba, 60 persennya adalah orang bali dan 30 persen merupakan pendatang serta orang asing. Untuk itulah hal tersebut dinilainya harus dipikirkan lebih serius lagi kedepannya, karwna jumlah ini kecenderungan terus meningkat. Untuk itulah keberadaaan relawan anti narkoba diskusi, kelompok diskusi remaja terus digalakkan, untuk mensosialisasikan dan memantau perkembangan kejahatan narkoba. "Orang yang kena narkoba, dia tidak akan produktif lagi, tidak bisa berpikir jernih, bisa dibilang stupid permanen. Narkoba ini menyebabkan penurunan kinerja dan daya saing, sehingga susah akan maju. Rayuan surgawi untuk menggunakan narkoba adalah palsu. Jadi mari kita bersama-sama memberantas narkoba, bersama-sama melakukan pembinaan agar menjadi orang hebat,"pungkasnya

    Caption :

    Wabup Suiasa bersama kepala BNN Propinsi Bali usai melantik relawan anti narkoba Karang Taruna Dharma Kantih Jimbaran.

     


    Bagikan
Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang