Informasi › Pengumuman
  • Syarat Memperoleh Izin Reklame

    Admin

    Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 11109 kali dibaca

    Syarat Memperoleh Izin Reklame
    Foto : Syarat Memperoleh Izin Reklame
    persyaratan :
    Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :
    1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );
    2. Tanda Bukti Pembayaran Pajak Reklame;
    3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk pemohon;
    4. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan/ Perubahannya bagi yang berbadan hukum;
    5. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU);
    6. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
    7. Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
    8. Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6 cm (3 lembar);
    9. Peta, Denah dan Gambar Lokasi Reklame;
    10. Rekomendasi Tim Teknis (bila diperlukan).

    Bagikan
Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang