Informasi › Pengumuman
-
Syarat Memperoleh Izin Usaha Pendidikan Non Formal
Admin
Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 17270 kali dibaca
Foto : Syarat Memperoleh Izin Usaha Pendidikan Non Formal Persyaratan :Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );2. Fotocopy Keterangan yang Sah tentang Status Lembaga Pendidikan atau Akreditasi yang Ditetapkan Departemen Pendidikan/ Departemen lain yang Berwenang untuk Lembaga Pendidikan Sekolah/ Perguruan Tinggi;3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penanggungjawab Lembaga Pendidikan Non Formal;4. Fotocopy Akta Pendirian beserta seluruh Akta Perubahannya (untuk badan usaha);5. Daftar Sarana dan Prasarana yang dimiliki sesuai Program Kursus yang diselenggarakan;6. Daftar Susunan Pengelola dan Tenaga Pendidik baik tetap maupun tidak tetap;7. Program Kurikulum/ Silabus;8. Daftar Riwayat Hidup Penanggungjawab Lembaga Pendidikan Non Formal;9. Struktur Organisasi;10. Fotocopy Ijazah Pengajar;11. Contoh Sertifikat Kelulusan yang dikeluarkan Lembaga;12. Pas Foto Berwarna Penanggungjawab Lembaga Pendidikan Non Formal ukuran 4x6 cm (2 lembar)13. Fotocopy Bukti Kepemilikan/ Penguasaan Tempat Penyelenggaraan Kursus berupa Sertifikat Hak Milik berupa IMB disertai format persetujuan kanan kiri/ Surat Perjanjian Sewa Menyewa/ Kontrak;14. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU);15. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);16. Fotocopy Tanda Daftar Usaha (TDP);17. Pas Foto Berwarna Ukuran 4x6 cm (3 lembar);18. Fotocopy Tanda Pelunasan PBB tahun berjalan;19. Rekomendasi Tim Teknis (bila diperlukan).
Bagikan
Pemkab. Badung Distribusikan Logistik di 38 SPBU...
- 4 jam yang lalu
Ubah Sampah Jadi Cuan, DP2KBP3A Badung Latih Perem...
- 1 hari yang lalu
Badung Akhirnya Tetapkan Belajar Daring 3 Hari Imb...
- 1 hari yang lalu
Karang Taruna Dharma Santosa Mambal Masuk Nominasi...
- 2 hari yang lalu
Pemkab Badung Hadir di Tengah Antrean BBM, Utamaka...
- 2 hari yang lalu
-
PENGUMUMAN TENTANG PEMBERITAHUAN MEMPELAJARI BERKAS BANDING (INZAGE)
Rabu, 30 September 2026 09:52 WITA -
PENGUMUMAN TENTANG PEMBERITAHUAN MEMORI BANDING ELEKTRONIK
Rabu, 30 September 2026 09:44 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA




