Informasi › Berita
-
Pemkab. Badung Gelar Sosialisasi Pemulihan KDRT
Admin
Kamis, 21 Maret 2013 09:57 WITA | 858 kali dibaca
Ida Ayu Yutri Indahgustari, dalam kesempatan itu menyampaikan, keutuhan dan kerukunan rumah tangga yang bahagia, aman, tentram dan damai merupakan dambaan setiap orang dalam rumah tangga. Untuk mewujudkan keutuhan dan kerukunan tersebut sangat tergantung pada setiap orang dalam lingkup rumah tangga, terutama kadar kualitas prilaku dan pengendalian diri setiap orang.
“Keutuhan dan kerukunan rumah tangga dapat terganggu jika kualitas dan pengendalian diri tidak dapat dikontrol yang pada akhirnya dapat terjadi KDRT sehingga timbul ketidakamanan/ketidakadilan terhadap orang yang berada dalam lingkup rumah tangga tersebut. Upaya pemulihan KDRT merupakan amanat UU, maka perlu terus dilakukan yang pelaksanaannya dilakukan terkoordinasi dan terpadu antar lintas sektoral baik pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten,” ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, guna menunjang pelaksanaan tersebut perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan dan kerjasama pemulihan KDRT dengan menentukan tugas dan fungsi masing-masing dan kewajiban serta tanggung jawab kita semua. Pemulihan KDRT diarahkan pada pulihnya kondisi fisik dan psikis korban, sehingga korban dapat menjalankan aktifitasnya sehari-hari dan dapat hidup ditengah-tengah masyarakat seperti semula. Pelayanan harus dilaksanakan semaksimal mungkin setelah adanya pengaduan/pelaporan dari korban. “Kerjasama pemulihan korban KDRT pada dasarnya bertujuan menjamin terlaksananya kemudahan pelayanan korban KDRT, menjamin efektifitas dan efisiensi bagi proses pemulihan korban KDRT dan terciptanya kerjasama dan kordinasi yang baik dalam pemulihan korban KDRT antar instansi, antar petugas pelaksanaan dan antar lembaga terkait lainnya,” kata Yutri.
Dalam kesempatan itu Camat Petang I Nyoman Warta mengucapkan banyak terimakasih dan menyambut baik digelarnya sosialisasi ini, mengingat sosialisasi pemulihan KDRT sangat penting, sosialisasi ini merupakan langkah-langkah pencegahan, antisipasi dan penanggulangan KDRT. Diharapkan para peserta untuk serius, disiplin mengikutinya dan nantinya bisa disebarluaskan/disosialisasikan kembali dilingkupnya masing-masing. “Dengan sosialisasi ini diharapkan menjadi barometer, cerminan dan langkah introspeksi/control diri agar tidak terjadi KDRT. Demi terwujudnya harmonisasi dan keterbukaan yang didasari rasa asah, asih, asuh salunglung sabayantaka dalam rumah tangga, " ucapnya.
Bagikan