Informasi › Berita
-
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo, Warga Badung Dapat Diskon hingga 10 Persen
Admin Web Badung
Sabtu, 28 Februari 2026 12:20 WITA | 164 kali dibaca
Foto : Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo, Warga Badung Dapat Diskon Hingga 10 Persen UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Badung (Samsat Badung) menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025 tentang pemberian keringanan dan/atau pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Melalui kebijakan ini, masyarakat yang membayar pajak kendaraan tepat waktu sebelum jatuh tempo berhak memperoleh diskon 5 persen untuk kendaraan roda empat atau di atas 200 cc, serta diskon 10 persen untuk kendaraan roda dua atau dibawah 200 cc. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Desa Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (28/2/2026), dan dirangkaikan dengan aksi Bersih Sampah Plastik.
Selaku Narasumber, Ketua Tim Pemeriksaan dan Penagihan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Gusti Agung Bagus Rudy Sumastra, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebijakan baru yang berpihak pada wajib pajak patuh.
“Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025 ini memberikan kemudahan bagi masyarakat. Wajib pajak yang membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo akan mendapatkan diskon 5 persen untuk kendaraan roda empat atau di atas 200 cc, serta diskon 10 persen untuk kendaraan roda dua atau dibawah 200 cc,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemberian diskon tersebut merupakan bentuk insentif yang akan terus diterapkan selama peraturan gubernur masih berlaku.
“Reward berupa diskon pajak ini akan terus kami berlakukan selama Pergub Nomor 53 Tahun 2025 masih berlaku, sebagai apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” katanya.
Lebih lanjut, Agung Bagus Rudy menyampaikan bahwa kebijakan ini menandai perubahan pendekatan pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Jika sebelumnya masyarakat yang menunggak pajak justru mendapat reward melalui pemutihan, mulai 5 Januari 2026 kami memberikan reward kepada wajib pajak yang patuh. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu,” jelasnya.
Ia juga berharap masyarakat turut berperan aktif menyebarluaskan informasi tersebut.
“Roh dari Pergub 53 Tahun 2025 adalah memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Kami harap informasi ini dapat diteruskan ke masyarakat luas agar tingkat kepatuhan semakin meningkat,” tambahnya.
Sementara, Kasubag Tata Usaha Samsat Badung, Ngakan Made Oka Wirawan, yang mewakili Kepala Samsat Badung, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari sinergi lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Badung.
“Kegiatan ini kami laksanakan secara terpadu dengan pemerintah daerah. Kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Bali, khususnya di Kabupaten Badung,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut difokuskan pada awal tahun dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh kecamatan.
“Pada triwulan pertama ini kami fokus melakukan sosialisasi dirangkai giat aksi bersih sampah plastik. Sebelumnya telah dilaksanakan di Petang, Mengwi, dan Abiansemal. Selanjutnya akan dilanjutkan di Kecamatan Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan,” jelasnya.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk Bapenda Badung, DLHK, Dishub, Satpol PP dan Diskominfo, serta dihadiri perwakilan Camat Abiansemal, Prebekel dan Bendesa Adat Mambal, perangkat desa, serta para pelajar.
Bagikan
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo, Warga B...
- 15 jam yang lalu
Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi...
- 1 hari yang lalu
Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Ray...
- 2 hari yang lalu
Wabup Bagus Alit Sucipta Tinjau Langsung Banjir di...
- 3 hari yang lalu
Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN Pemkab B...
- 3 hari yang lalu
-
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




