Informasi › Berita
-
Wabup Badung Ikuti Penandatanganan PKS Pidana Kerja Sosial
Admin Web Badung
Rabu, 17 Desember 2025 14:58 WITA | 80 kali dibaca
Foto : Wabup Badung Ikuti Penandatanganan Pks Pidana Kerja Sosial Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri sekaligus memberikan paraf naskah Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/12). Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan bentuk kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali, yang pelaksanaannya disinergikan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali serta Kejaksaan Negeri di masing-masing daerah.
Kesepakatan ini bertujuan mendorong penerapan sistem pemidanaan yang lebih humanis, efektif, dan berorientasi pada keadilan restoratif. Pidana Kerja Sosial diharapkan menjadi alternatif pemidanaan yang tidak semata-mata berfokus pada aspek penghukuman, tetapi juga menekankan pembinaan serta pemulihan sosial bagi pelaku tindak pidana.
Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan, penerapan pidana kerja sosial sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan. “Pidana kerja sosial ini merupakan langkah positif dalam sistem pemidanaan karena memberikan ruang pembinaan bagi pelaku tindak pidana, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pendekatan ini lebih humanis dan mencerminkan keadilan restoratif,” ujar Alit Sucipta.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut di lapangan. “Pemkab Badung siap mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial ini, tentu dengan koordinasi yang baik bersama kejaksaan dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tujuan pembinaan dan pemulihan sosial dapat tercapai secara optimal,” tambahnya.
Melalui pidana kerja sosial, pelaku tindak pidana diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri sekaligus berkontribusi secara nyata kepada masyarakat. Pendekatan ini dinilai mampu menumbuhkan tanggung jawab sosial dan meminimalkan dampak negatif pemidanaan konvensional.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Undang Mugopal, Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, para Bupati/Wali Kota se-Bali, Wakil Bupati/Wawali Kota se-Bali, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, Direktur ESDM Umum Jamkrindo, serta undangan lainnya.
Bagikan
Wabup Badung Ikuti Penandatanganan PKS Pidana Kerj...
- 1 jam yang lalu
Satpol PP Badung Bersama Dinas Terkait melakukan P...
- 2 jam yang lalu
Sinergi Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Ka...
- 8 jam yang lalu
Tinjau Progres Kegiatan Pembangunan Daerah TA. 202...
- 1 hari yang lalu
Sosialisasi Kesejahteraan di SMPN 5 Abiansemal Ke...
- 1 hari yang lalu
-
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA -
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA




