Informasi › Berita
  • Satpol PP Badung Bersama Dinas Terkait melakukan Pemeriksaan Dugaan Pemanfaatan Sempadan Sungai

    Admin Web Badung

    Rabu, 17 Desember 2025 14:11 WITA | 42 kali dibaca

    Satpol PP Badung Bersama Dinas Terkait melakukan Pemeriksaan Dugaan Pemanfaatan Sempadan Sungai
    Foto : Satpol Pp Badung Bersama Dinas Terkait Melakukan Pemeriksaan Dugaan Pemanfaatan Sempadan Sungai

    Menindaklanjuti dugaan pemanfaatan sempadan sungai yang berpotensi menyebabkan banjir, Satpol PP Kabupaten Badung melaksanakan pemeriksaan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Badung.

     

    Pemeriksaan ini terkait bangunan yang berlokasi di Jl. Sri Khayangan, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, dan dipimpin langsung oleh Kabid Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Badung.

     

    Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas PUPR Kabupaten Badung, Dinas Perkim Kabupaten Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Camat Kuta Utara, Perbekel Tibubeneng dan Perwakilan pemilik bangunan di lokasi dimaksud.

     

    Dari hasil pemeriksaan bersama, diketahui bahwa bangunan Jivana Bali, Umah Sambala, dan PT. Bali Indah Haruna telah memiliki perizinan berupa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Sementara itu, satu pemilik usaha yaitu Teras Tambora belum dapat menghadiri pemeriksaan dan telah memohon agar penjadwalan ulang dilakukan pada hari Jumat.

     

    Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kabupaten Badung sesuai dengan SOP akan meminta pemilik atau perwakilan pemilik bangunan untuk membuat surat pernyataan bersama Penyidik Satpol PP serta bersedia mengurus perizinan lanjutan berupa SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

     

    Sebagai langkah mitigasi untuk mengantisipasi terjadinya banjir, Pemerintah Kabupaten Badung menetapkan kebijakan agar bangunan di sekitar sempadan sungai memberikan jarak sempadan minimal 1 meter dari bibir sungai. Kebijakan tersebut telah disampaikan kepada perwakilan pemilik bangunan dan akan segera diteruskan kepada masing-masing pemilik bangunan.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • 0361 419888

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK