Informasi › Berita
  • Dinas Perhubungan Kabupaten Badung Siapkan Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kerobokan Kelod

    Admin Web Badung

    Kamis, 11 Desember 2025 10:29 WITA | 34 kali dibaca

    Dinas Perhubungan Kabupaten Badung Siapkan Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kerobokan Kelod
    Foto : Dinas Perhubungan Kabupaten Badung Siapkan Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas Di Kerobokan Kelod

    Berkenaan dengan rencana perubahan arus lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung menggelar rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan  (LLAJ). pada Rabu siang, 10/12.

     

    Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kadis Disbub Badung, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, M.A.P., didampingi Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas, Made Gede Wiryantara Adi Susandi, A.Md, LLAJ, S.E, M.Si., Kasat Lantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih, S.H., M.H.

     

    Turut hadir, perwakilan Kecamatan Kuta Utara, Kecamatan Kuta, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar, Brida Kabupaten Badung, Bappeda Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, Politeknik Transportasi Darat Bali, Kepala Lingkungan terkait.

     

    Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Made Gede Wiryantara Adi Susandi, A.Md, LLAJ, S.E, M.Si. Secara teknis menyampaikan rekayasa lalu lintas di Kerobokan Kelod, sebagai berikut ini.

     

    Pertama, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, dari Simpang Pengubengan Kangin, menjadi satu arah dari timur ke barat untuk semua kendaraan mobil dan sepeda motor.

     

    Kedua, Jalan Raya Kerobokan dari Simpang Petitenget menjadi satu arah ke Utara sampai Simpang Semer, untuk semua kendaraan Mobil dan Sepeda Motor.

     

    Ketiga, Jalan Raya Kerobokan, dari Simpang Petitenget menjadi satu arah ke Selatan sampai Simpang Oberoi, untuk semua kendaraan Mobil dan Sepeda Motor

     

    Ke empat, pada Simpang Petitenget, kendaraan dari arah barat (Petitenget/Batu Belig) dilarang belok kanan, dan diwajibkan belok kiri, jalan terus menuju Utara.

     

    Ke lima, Simpang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan-Merta Agung, menjadi satu arah dari selatan ke utara, untuk semua kendaraan Mobil dan Motor. Kendaraan yang keluar dari Jalan Merta Agung, dilarang belok kiri ke arah Simpang Semer, dan diwajibkan belok kanan, menuju Jalan Serangan-Pengubengan Kauh.

     

    Ke enam, Jalan Serangan-Pengubengan Kauh, menjadi satu arah dari Utara ke Selatan, menuju Jalan Simpang Pengubengan Kauh-Intan Permai

     

    Ke Tujuh, kendaraan yang keluar dari Jalan Intan Permai pada Simpang Pengubengan Kauh dilarang belok kanan dan lurus, tetapi diwajibkan belok kiri Jalan terus.

     

    Ke delapan, kendaraan yang keluar dari Jalan Mertanadi pada Simpang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan dilarang belok kanan dan lurus, tetapi diwajibkan belok kiri, jalan terus.

     

    Ke sembilan, Jalan Umalas 1, akan ditutup di ujung Selatan yang menuju Jalan Petitenget.

     

    Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, M.A.P., menyampaikan, kebijakan manajemen dan rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod  Ini merupakan langkah cepat untuk memitigasi dan mengurai kemacetan yang sering terjadi di wilayah tersebut.

     

    Uji coba rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod akan dilaksanakan tanggal 14 Desember 2025 pukul 08.00 Wita. Pengamanan uji coba ini akan melibatkan unsur Satlantas Polres Badung, Pol PP, unsur Satlinmas, serta Kepala Lingkungan terkait. 

     

    Dalam pelaksanaannya, pengendara akan menempuh jarak yang agak panjang, tetapi waktu tempuh bisa diperpendek, sehingga titik kemacetan di persimpangan-persimpanhan Jalan dapat diurai.

     

    "Memang dalam pelaksanaannya nanti, jarak tempuhnya akan lebih panjang, tetapi waktu tempuhnya bisa diperpendek, karena di beberapa simpang akan berkurang perpotongannya atau konfliknya ".  Ujar Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma.

     

    Pihaknyapun mengajak masyarakat untuk terbiasa mengikuti pola rekayasa lalu lintas yang baru ini, sebagai salah satu solusi untuk mengurai kemacetan.

     

    "Ini bisa menjadi budaya baru, walau di awal memang tidak terbiasa, perlahan mari kita biasakan dalam rangka kita memperlancar lalu lintas ". Imbuhnya.

     

    Uji coba rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod akan digelar selama satu bulan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh sebelum nantinya ditetapkan secara definitif melalui pemberlakuan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL).

     

    Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih, S.H., M.H., berharap melalui uji coba rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan kelod,  masyarakat bisa memahami dengan baik pola baru tersebut. Sehingga dengan demikian, dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. 

     

    "Jadi harapan kami dari kepolisian semoga kedepannya lalu lintas di wilayah Kuta Utara itu lancar. Semoga kedepan kami bisa berkolaborasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan tersebut sehingga berjalan lancar",Ujarnya.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • 0361 419888

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK