Informasi › Berita
-
Pemkab Bersama DPRD Badung Sepakati Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026
Admin Web Badung
Sabtu, 16 Agustus 2025 23:31 WITA | 1054 kali dibaca
Foto : Pemkab Bersama Dprd Badung Sepakati Perubahan Apbd 2025 Dan Kua-ppas 2026 Pemkab. Badung bersama DPRD Badung menyepakati dan menetapkan Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi Perda serta Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan surat keputusan DPRD Badung dan nota kesepakatan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan para Pimpinan DPRD pada Rapat Paripurna DPRD Badung di ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (15/8). Rapat Paripurna dihadiri Anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB Surya Suamba, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah serta Tenaga Ahli DPRD Badung.
Dalam sambutannya Bupati Adi Arnawa menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD Badung yang telah melakukan serangkaian pembahasan dan rampung tepat waktu. Bupati juga mengapresiasi tanggapan, saran dan masukan Dewan terkait strategi kebijakan pembangunan yang telah diwujudkan dalam bentuk persetujuan bersama atas Raperda Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026. "Raperda Perubahan APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dilakukan evaluasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan," terangnya.
Setelah diundangkan dalam lembaran daerah Bupati berharap seluruh Perangkat Daerah melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran, kegiatan agar segera dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat badung. Begitu pula dokumen KUA-PPAS 2026 agar menjadi dasar tahapan pengalokasian anggaran setiap perangkat daerah. "Kami harapkan pelaksanaan program kegiatan seoptimal mungkin dapat dilaksanakan dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabel, efisiensi dan efektif menuju tata kelola pemerintahan yang baik," tambahnya.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya saat menyampaikan laporan hasil pembahasan DPRD terhadap satu produk hukum dan satu dokumen penganggaran tersebut menjelaskan, DPRD Badung telah menyepakati dan menetapkan Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi Peraturah Daerah serta menyetujui KUA-PPAS 2026 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Badung tahun 2026. Untuk Perubahan APBD 2025 ditetapkan, pendapatan daerah sebesar Rp 11,1 triliun lebih dan belanja daerah Rp 12,7 triliun lebih. Sedangkan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 12,3 triliun lebih dan belanja daerah Rp 13,2 triliun lebih. Selanjutnya Perubahan APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Caption :
Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan para Pimpinan DPRD saat Rapat Paripurna DPRD Badung di ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (15/8).
Bagikan
Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali...
- 4 jam yang lalu
Ketua GOW Badung Buka Pelatihan Garnish dan Fruit ...
- 4 jam yang lalu
HPN 2026 di Banten, Momentum Perkuat Peran Pers di...
- 4 jam yang lalu
Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Bupati Badung ...
- 5 jam yang lalu
Pupuk Inklusivitas untuk Mewujudkan Iklim Kebhinek...
- 21 jam yang lalu
-
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




