Informasi › Berita
-
Pemkab Badung dan Kejari Teken MoU Bantuan Litigasi Giri Prasta : Badung Berprestasi Berkat Pendampingan Kejaksaan
Admin Web Badung
Kamis, 2 Mei 2024 09:18 WITA | 1594 kali dibaca
Foto : Pemkab Badung Dan Kejari Teken Mou Bantuan Litigasi Giri Prasta : Badung Berprestasi Berkat Pendampingan Kejaksaan Atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, Bupati Nyoman Giri Prasta mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Badung atas atensi dan dukungannya melalui bantuan hukum (Litigasi) pendapat hukum (Legal Opinion) dan pendampingan hukum (Legal Assistance), kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Dikatakan telah terjalin koordinasi dan komunikasi yang bersinergi antara Perangkat Daerah Kabupaten Badung dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Badung, terkait bantuan hukum (Litigasi) untuk menangani perkara di Pengadilan Negeri.
“Semoga nota kesepakatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan ketertiban hukum di Kabupaten Badung. Kesepakatan ini sebagai sebuah komitmen bersama untuk mensukseskan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Bupati Giri Prasta pada acara penandatanganan nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Pemerintah Kabupaten Badung tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (30/4) di Puspem Badung.
Ditambahkan Bupati Giri Prasta dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, peran dari Kejaksaan Negeri Badung sangat membantu dan dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung sebagai suatu upaya untuk menciptakan dan melaksanakan pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab (good governance).
“Secara rutinitas telah terjalin koordinasi dan komunikasi yang sangat baik, antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Pemkab Badung, sehingga kami memandang penting dan perlu melanjutkan sinergitas ini melalui penandatanganan MoU guna mewujudkan tertib administrasi pemerintahan. Dan semua prestasi yang mampu diraih oleh Kabupaten Badung tidak lepas dari pendampingan dan pembinaan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Badung,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno mengucapkan terima kasih kepada Kabupaten Badung karena telah memperpanjang MoU antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Pemerintah Kabupaten Badung tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Menurutnya MoU ini menjadi sangat penting karena berdasarkan regulasi kejaksaan diberikan kewenangan memberikan pendapat hukum kepada Presiden hingga ke Bupati/Walikota, BUMN sampai ke BUMD.
“Kita diberikan kewenangan memberikan pendapat hukum baik diminta ataupun tidak diminta, tapi kita bersyukur Bapak Bupati Badung sangat luar biasa kolaborasinya, justru Beliau yang meminta kita untuk melakukan pendampingan, dengan adanya keaktifan Bapak Bupati dan perangkat daerah, kegiatan pemerintah daerah di tahun 2023 bisa berjalan lancar tepat mutu dan tepat sasaran,” jelasnya.
Turut hadir Sekda Badung Wayan Adi Arnawa dan jajaran kepala OPD terkait Pemkab Badung, Kasi Datun, Kasi Intel dan jajaran Jaksa/Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Badung.
Bagikan
HUT Ke-38 WHDI Provinsi Bali Badung Raih Juara I L...
- 2 hari yang lalu
Entry Meeting LKPD tahun 2025...
- 2 hari yang lalu
Gelar Gerakan Pangan Murah, Diperpa Badung Tawarka...
- 3 hari yang lalu
Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih di Pura Pererepan...
- 3 hari yang lalu
Distribusikan 677 Tong Komposter CSR Bupati Badun...
- 3 hari yang lalu
-
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




