Informasi › Berita
-
Wujudkan Government By Result, Badung Evaluasi RPJMD
Admin
Rabu, 18 Desember 2013 08:53 WITA | 1108 kali dibaca
Foto : Wujudkan Government By Result, Badung Evaluasi Rpjmd Kegiatan yang dihadiri langsung Bupati Badung A.A. Gde Agung, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika serta seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung termasuk Camat dan Lurah se-Badung merupakan kerjasama Bappeda Litbang dengan Tim dari Program Magister Ekonomika Pembangunan, Universitas Gajah Mada (UGM). Tim terdiri dari Irwan Taufiq Ritonga dan Ehrmann Suhartono, sementara sebagai moderator Kepala Bappeda Litbang, I Wayan Suambara.Bupati A.A. Gde Agung memberikan apresiasi dan menyambut baik dilaksanakan evaluasi RPJMD dan dikatakan kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan sebagai bagian dari fungsi menejemen pemerintahan dalam upaya mewujudkan kinerja pemerintah yang berorientasi pada hasil yang terukur, (Government By Result). Lebih lanjut dalam arahannya Bupati Gde Agung menegaskan agar segenap SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dapat menuangkan program-program inovasi yang diorientasikan pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat dituangkan dalam dokumen perencanaan yang partisipatif, transparan, terukur dan akuntabel. “Semua ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk tidak sekedar mengikuti perubahan, namun mampu memimpin perubahan atau Lead Of Change,” tegas Gde Agung.Sementara Irwan Taufiq Ritonga mengungkapkan, RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen rencana pembangunan daerah untuk periode 5 Tahun yang isinya menggambarkan visi, misi dan arah pembangunan jangka menengah daerah. “Dalam perjalanannya tentu ada perubahan asumsi serta perubahan regulasi baru yang perlu diakomodir, untuk itu penting dilaksanakan Midterm review terhadap RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2010-2015 sehingga dapat menjadi lebih baik dan lebih terukur,” ungkapnya. Ditambahkan metode evaluasi ini dilaksanakan dengan membandingkan antara existing perda tentang RPJMD dengan kriteria minimum. “Kriteria minimum adalah terakomodasinya Standar Pelayanan Minimum (SPM), substansi dalam regulasi-regulasi perencanaan serta Millennium Development Goals (MDGs), “ jelas Irwan Taufiq.
Bagikan
Admin Web Badung
Disdikpora Badung Tutup Program Pelatihan Guru dan...
- 10 jam yang lalu
Admin Web Badung
Kunja Dekranasda Makassar ke Pemkab Badung...
- 16 jam yang lalu
Admin Web Badung
Penandatanganan MoU Dengan Angkasa Pura dan Launch...
- 18 jam yang lalu
Admin Web Badung
Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Surab...
- 18 jam yang lalu
Admin Web Badung
Komunitas Dadakan Berkolaborasi dengan Kelurahan K...
- 18 jam yang lalu
-
Open Recruitmen DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitmen DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA -
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA




