Informasi › Berita
-
Pengumuman Verifikasi Sertifikasi Pendidik Bagi Formasi Jabatan Guru Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Badung Tahun 2018
Admin
Kamis, 6 Desember 2018 10:35 WITA | 1239 kali dibaca
Foto : Pengumuman Verifikasi Sertifikasi Pendidik Bagi Formasi Jabatan Guru Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Badung Tahun 2018 PENGUMUMAN NOMOR : 44/PANSELCPNS/BADUNG/2018
TENTANG VERIFIKASI SERTIFIKASI PENDIDIK BAGI FORMASI JABATAN GURU DALAM SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN BADUNG TAHUN 2018
Berdasarkan Surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atas nama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/646/S.SM.01.00/2018 tanggal 30 Nopember 2018 perihal Verifikasi Sertifikasi Pendidik bagi Formasi Jabatan Guru dalam Seleksi CPNS 2018 serta menunjuk Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kabupaten Badung Nomor : 42/PANSELCPNS/BADUNG/2018 tanggal 3 Desember 2018 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Badung Tahun 2018, bersama ini kami umumkan hal-hal sebagai berikut :
1. Khusus peserta SKB formasi Jabatan Guru yang telah dinyatakan lulus SKD dengan kode "P1/L' atau P2/L" di kolom keterangan pada lampiran pengumuman tersebut diatas, dan telah memiliki sertifikat Pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Kementerian Agama serta sesuai dengan formasi jabatan guru yang dilamar, agar hadir tanpa mewakilkan nanti pada :
Hari/tanggal : Jumat/7 Desember 2018
Pukul : 08.00 Wita s/d 12.00 Wita
Tempat : Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Badung
Pakaian : Atasan Kemeja Putih dan Bawahan Celana/rok hitam
Dengan membawa :
a. Sertifikat Pendidik asli dan foto copy Sertifikat Pendidik masing-masing rangkap 1 (satu)
b. Ijasah asli yang diupload saat pendaftaran CPNS dan foto copy ijasah masing-masing rangkap 1 (satu)
c. Foto copy Kartu Ujian Peserta rangkap 1 (satu)
2. Bagi Peserta yang telah dinyatakan lulus SKD dan dapat mengikuti SKB sesuai dengan lampiran Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kab. Badung Nomor : 42/PANSELCPNS/BADUNG/2018, termasuk yang telah memiliki sertifikat pendidik khususnya formasi jabatan guru, wajib hadir dan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan bilamana yang bersangkutan tidak hadir dan/atau tidak mengikuti ujian SKB maka dinyatakan 'GUGUR"
3. Jadwal dan tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan kemudian.
4. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
5. Peserta wajib untuk selalu memantau pengumuman yang terdapat dalam laman https://badungkab.go.id. kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab masing-masing peserta.
Download Pengumuman :
https://drive.google.com/file/d/1yoVBIu6mhmCB6vwjT3W57ap68GhhVtXb/view?usp=sharing
Bagikan
Berita Terkini

UPTD PPRD Kabupaten Badung Gelar Aksi Bersih Sampa...
- 2 hari yang lalu

Puncak Peringatan Hari Lingkungan Sedunia di Kabup...
- 4 hari yang lalu
.jpeg)
Bupati dan Wabup Badung Melayat ke Rumah Duka (Alm...
- 4 hari yang lalu

Dinas Perikanan Badung dan Kelompok Nelayan Wana S...
- 4 hari yang lalu
.jpeg)
Bupati Adi Arnawa membuka Bimtek BPD se-Kecamatan ...
- 5 hari yang lalu
Pengumuman
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA