Informasi › Berita
-
Pembinaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Pemkab Badung Sekda : Harus Fokus Dalam Proses Perencanaan Pengadaan
Admin
Rabu, 24 Oktober 2018 08:49 WITA | 1252 kali dibaca
Foto : Pembinaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Di Pemkab Badung Sekda : Harus Fokus Dalam Proses Perencanaan Pengadaan Diberlakukannya Perpres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai pengganti Perpres No. 54 tahun 2010 dan seluruh perubahannya, mendorong Pemkab Badung mewujudkan value for money pengadaan barang/jasa pemerintah. Sesuai pasal 69, dimana penyelenggaraan pengadaan barang/jasa dilakukan secara elektronik. Penyelenggaraan tersebut menggunakan sistem informasi yang terdiri dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukungnya. Demikian terungkap pada kegiatan Pembinaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2018 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (23/10). Acara tersebut dibuka Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa serta menghadirkan Narasumber Kasubdit Perencanaan Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Dr. Hermawan.
Sekda Adi Arnawa mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka pengadaan barang/jasa pemerintah berbasis e-procurement. Menurutnya, kedepan perlu disiapkan sumber daya manusia mulai dari pengguna anggaran, penguasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen harus mengetahui dan memahami betul bagaimana perencanaan dari pengadaan barang/jasa. Kalau dilihat amanat dari Perpres 16 tahun 2018, fokusnya terlihat dari perencanaan. "Harus fokus dalam proses perencanaan pengadaan. Jadi sebelum pejabat pembuat komitmen membuat suatu perencanaan, harus tahu betul apa manfaat dari pengadaan barang/jasa tersebut," tegasnya. Sekda mengharapkan, melalui pembinaan ini, semua pejabat terkait pengadaan mengetahui tahapan-tahapan maupun alur sehingga pengadaan akan jelas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung Dewa Made Apramana melaporkan, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Badung berfungsi untuk menjamin berjalannya e-procurement dan mengelola sistem e-procurement. LPSE memainkan peranan penting dalam memfasilitasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik bagi para pemangku kepentingan. Maksud dan tujuan pembinaan ini adalah meningkatkan pemahaman proses pengadaan barang/jasa pemerintah khususnya proses perencanaan pengadaan sesuai peraturan yang berlaku. Meningkatkan kompetensi para pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran dan pejabat pengguna anggaran dalam aplikasi sistem pengadaan. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dengan narasumber perwakilan dari LKPP.Caption :
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung Dewa Made Apramana dan Narasumber Kasubdit Perencanaan Pengadaan, LKPP Dr. Hermawan saat membuka Pembinaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2018 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (23/10).
Bagikan
Tanggap Musim Kemarau, Diperpa Badung Bergerak Cep...
- 4 jam yang lalu
BPBD Kabupaten Badung Raih Tiga Penghargaan Resili...
- 4 jam yang lalu
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Bunda Litera...
- 5 jam yang lalu
Wabup. Bagus Alit Sucipta Terima Exit Meeting Peme...
- 5 jam yang lalu
YKI Badung Salurkan PMT kepada 20 Penderita Kanker...
- 5 jam yang lalu
-
PENGUMUMAN TENTANG PEMBERITAHUAN MEMPELAJARI BERKAS BANDING (INZAGE)
Rabu, 30 September 2026 09:52 WITA -
PENGUMUMAN TENTANG PEMBERITAHUAN MEMORI BANDING ELEKTRONIK
Rabu, 30 September 2026 09:44 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA




