Informasi › Berita
-
Seminar Peningkatan Pelaku Usaha dan Konsumen Tentang Tertib UTTP
Admin
Kamis, 20 September 2018 01:00 WITA | 1046 kali dibaca
Foto : Seminar Peningkatan Pelaku Usaha Dan Konsumen Tentang Tertib Uttp Komite Nasional (Komnas) Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Bali bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan mengelar seminar Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pelaku Usaha, dan Konsumen Tentang Tertib Ukur, Takar, Timbangan, dan Pelengkapannya (UTTP) di Ruang Pertemuan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Senin (17/9) yang lalu. Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Perdagangan I Gusti Rai Wirawan, Ketua Komnas LPK Bali Ni Made Sumertayanti, Limas Propinsi Bali I Nyoman Kelapadiana serta peserta seminar 39 orang perwakilan SPBU, dan 50 pelaku usaha di bidang distribusi gasl LPG. Dalam sambutan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagagangan yang diwakili oleh Kabid Perdagangan Gusti Rai Wirawan, menyampaikan ucapan terimakasih banyak atas prakarsa, Komnas LPK menggelar seminar tersebut. “Diharapkan dari seminar ini, dapat terwujud sinergitas antara konsumen, produsen, serta para pelaku usaha, sehingga apa yang menjadi amanat Undang – Undang Perlindungan Konsumen dapat terwujud sehingga, dapat meminimalkan terjadinya perselisihan di lapangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan melalui seminar ini juga dapat menggugah pemilik Ukur, Takar, Timbangan, dan Pelengkapannya (UTTP) untuk senantiasa ingat melakukan tera ulang terhadap UTTP yang dimiliki setiap setahun sekali. “ Tera ulang ini sangat penting karena alat ukur yang sering dipergunakan sejalan dengan waktu akan mengalami ketidak presisian dalam pengukuran yang mengakibatkan terjadinya perselisihan dengan konsumen dan kerugian di pihak konsumen,” tambah Rai Wirawan.
Sementara itu Ketua Panitia Vidi Simanjuntak mengatakan maksud dan tujuan acara seminar ini adalah membantu Pemerintah ikut mensosialisasikan pentingnya tera ulang terutama pada jasa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sehingga masyrakat sebagi konsumen tidak merasa dirugikan. “ Adanya isu-isu yang marak dimasyarakat terutama adanya kecurngan oknum SPBU seperti mempermaikan meteran mesin dapat diminimalkan dengan langkah pengadaan tera ulang setiap tahun dan wajib dilaksanakan oleh semua pelaku UTTP,” kata Vidi.
Adapun sebagai narasumber dalam seminar ini Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Bali I Ketut Raka Armaja, unsur Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, Hiswana Migas Bali, dan nara sumber UTTP Bali I Putu Budiasa, BA.
Caption :
Kabid Perdagangan I Gusti Rai Wirawan disaat membuka Seminar Peningkatan SDM Pelaku Usaha, dan Konsumen Tentang Tertib Ukur, Takar, Timbangan, dan Pelengkapannya (UTTP) di Ruang Pertemuan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Senin (17/9) yang lalu.
Bagikan
Berita Terkini

Jambore Cabang Pramuka Badung 2025 Resmi Dibuka, 2...
- 3 jam yang lalu
.jpeg)
Rapat Koordinasi Staf Ahli Kepala Daerah se-Provin...
- 8 jam yang lalu
.jpeg)
PHK 157 Karyawan, Disperinaker Badung Verifikasi L...
- 8 jam yang lalu
.jpeg)
Bupati dan Wakil Bupati Badung Ikuti Retreat Kepal...
- 18 jam yang lalu
.jpeg)
Bupati Adi Arnawa Dukung Sekaa Gong Wira Agra Kusu...
- 18 jam yang lalu
Pengumuman
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA