Informasi › Berita
-
Sekda Adi Arnawa Matangkan Persiapan Launching Mall Pelayanan Publik
Admin
Senin, 17 September 2018 01:00 WITA | 620 kali dibaca
Foto : Sekda Adi Arnawa Matangkan Persiapan Launching Mall Pelayanan Publik Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat persiapan launching Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Badung tahun 2018, bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala, Rabu (12/9) lalu.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Agus Aryawan, pimpinan OPD terkait dan perwakilan instansi vertikal, seperti BUMN, BUMD dan swasta yang terdiri dari 24 intansi dan 121 layanan yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik (MPP).
Mall Pelayanan Publik ini menurut rencana akan dilaunching oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Drs Syafruddin, M.Si pada tanggal 17 September tahun 2018.
Sekda Adi Arnawa dalam kesempatan itu menyatakan bahwa rapat ini untuk mematangkan kembali persiapan launching mall pelayanan publik yang akan diadakan di Badung. Menurutnya masih ada beberapa hal yang perlu dikoordinasikan terutama dengan pimpinan OPT terkait dan instansi vertikal. “Ini adalah rapat koordinasi, agar launching mall pelayana publik nanti bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Adi Arnawa juga memerintahkan Kepala DPMPTSP Agus Aryawan segera bergerak mengkoordinir kegiatan ini. “Mall Pelayanan Publik pada Jumat ini minimal sudah siap dilaunching,” tegasnya.
Sementara Kepala DPMPTSP Badung Agus Aryawan menjelaskan bahwa dasar hukum Mall Pelayanan Publik Badung ini mengacu Permen-PAN Nomor 23 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, Kepmenpan Nomer 11 Tahun 2018 tentang penetapan lokasi penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, Keputusan Bupati Badung Nomor 35/01/HK/2018, tanggal 15 Februari 2018, tentang pembentukan tim kerja Mall Pelayanan Publik, Peraturan Bupati tentang Mall Pelayanan Publik Nomor 11 tahun 2018 tanggal 20 Maret 2018, MoU antara Bupati Badung dengan instansi yang bergabung dalam Mall Pelayanan Publik dan antara kepala DPMPTSP dengan Intansi yang bergabung dengan Mall Pelayanan Publik.
Agus Aryawan lebih lanjut mengatakan peresmian Mall Pelayanan Publik Badung akan dilaksanakan Senin 17 September 2018.
Adapun perangkat daerah pada mall pelayanan publik Badung ini berjumlah 63 layanan. Kementrian atau lembaga yang tergabung total 27 jumlah layanan, sementara Badan Layanan Publik, BUMN, BUMD dan Swasta berjumlah 31 layanan. Dalam launching tersebut Bupati Badung akan melakukan penandatanganan MoU dengan Kementerian/ lembaga badan layanan publik, BUMN, BUMD dan swasta yang bergabung pada mall pelayanan publik sebanyak 14 instansi.
“Untuk acara ceremony launching akan ditandai dengan penekanan tombol sirine dan penandatanganan prasasti oleh Manpan-RB,” kata Agus Aryawan.
Caption :
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan saat memimpin rapat persiapan launching Mall Pelayanan Publik di Puspem Badung, Rabu (12/9).
Bagikan
Berita Terkini
.jpeg)
Bupati Badung Terima Kunja Bupati Purworejo Jawa T...
- 1 hari yang lalu
.jpeg)
Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK ...
- 1 hari yang lalu
.jpeg)
Rakor Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung...
- 1 hari yang lalu
.jpeg)
Ketua TP PKK Badung Buka Pelatihan Keluarga Tangga...
- 1 hari yang lalu
.jpeg)
Wabup Badung Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD Badun...
- 1 hari yang lalu
Pengumuman
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA